Jumat 07 Feb 2014 16:38 WIB

Corby Sewaktu-waktu Bisa Dibebaskan

Rep: ahmad baraas/ Red: Taufik Rachman
In a photo file, Schapelle Leigh Corby (center), who is currently serving 20 years in an Indonesian prison for drug smuggling, is escorted by police officers after her appeal hearing at the district court in Denpasar, Bali, Indonesia. A court official says
Foto: AP/Firdia LisnawatiREPUBLIKA.CO.ID,
In a photo file, Schapelle Leigh Corby (center), who is currently serving 20 years in an Indonesian prison for drug smuggling, is escorted by police officers after her appeal hearing at the district court in Denpasar, Bali, Indonesia. A court official says

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR - Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SKPB) terpidana narkotika Schapelle Leigh Corby, hingga Jumat  (7/2), belum sampai ke Lapas Kerobokan Denpasar. Karena itu, hingga 18.45 wita mahasiswi di sekolah perancang busana itu belum juga bisa menghirup udara bebas.

Sebenarnya kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali, Sunar Agus, prosedur pembebasan bersyarat itu diawali dengan adanya SKPB. Setelah itu pihaknya melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dan Balai Pemasyarakatan setempat. Pihak kejaksaan akan meyerahkan Corby ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk dibina selama masa hukumannya belum berakhir.

"Mengingat hari ini adalah hari Jumat, dengan jam kantor agak pendek, maka kecil kemungkinan SKPB Corby akan turun. SK-nya nggak boleh di-faks, harus yang asli," katanya.

Tapi kata Sunar, bisa saja sewaktu-waktu Corby dibebaskan, misalnya ada petugas yang membawakan SKPB Corby atau petugas ekspedisi yang mengantarkan suratnya. Kendalanya memang bagaimana berkoordinasi dengan instansi lainnya, seperti dengan kejaksaan dan bapas. Kalau memang petugas di kedua instansi itu siap diajak berkoordinasi di luar hari kerja yakni pada Sabtu dan Ahad, maka pembebasan Corby bisa dilakukan.

"Sudah beberapa kali ada kejadian serupa, jadi ada napi yang dibebaskan bersyarat di luar jam kerja dan pada hari libur. Asal instansi lainnya siap," kata Sunar.

Mengenai belasan wartawan asing yang berkerumun di halaman Lapas Kerobokan Denpasar, Sunar juga merasa heran, karena seakan-akan Corby segera dibebaskan. Padahal, SKPB-nya belum ada dan belum sampai ke petugas di bawah.

Sementara itu Jumat sekitar 10.30 wita, sejumlah keluarga Corby, diantaranya Mercedes (kakak Corby) yang datang bersama suaminya, Wayan Widyartha, mengunjungi Corby ke Lapas Kerobokan. Didampingi staf Consul Asutralia di Bali, Mercedes juga menemui Kalapas Farid Junaedi. Namun ketika dikonfirmasi wartawan di pintu Lapas, Farid mengatakan itu kunjungan biasa.

Farid mengatakan, belum bisa memastikan, kapan Corby akan bebas, karena SKPB-nya belum sampai ke Lapas Kerobokan. "Kami bersikap menunggu saja. Tapi tidak mungkin hari ini Corby bebas," katanya.

Sementara itu Mercedes mengatakan, bahwa Corby merasa sangat bahagia mendengar akan mendapatkan pembebasan bersyarat (PB). Karena permohonan PB itu sudah diajukan lebih dari setahun lalu. Kendati demikian sebutnya, pihaknya hanya bisa menunggu dan berdoa bagi pembebasan wanita yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali pada 2004 itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement