REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan penamaan KRI Usman Harun telah sesuai dengan tatanan, prosedur, dan penilaian yang berlaku di Indonesia.
"Pemerintah Indonesia memiliki tatanan, aturan, prosedur dan kriteria penilaian sendiri untuk menentukan seseorang mendapat kehormatan sebagai pahlawan. Dan itu tidak boleh ada intervensi dari negara lain," katanya melalui pesan elektronik kepada , Kamis.
Hal ini dikatakannya terkait pemberitaan keprihatinan Singapura atas penamaan KRI Usman Harun yang dinilai akan melukai hati rakyat negara tetangga tersebut.
Ia mengungkapkan, penamaan itu tersebut telah?dinilai sesuai dengan bobot pengabdian dan pengorbanan mereka-mereka yang pantas untuk mendapatkan kehormatan dan gelar itu.
"Bahwa ada persepsi yang berbeda terhadap policy (kebijakan) pemerintah RI oleh negara lain (Singapura) tidak boleh menjadikan kita surut dan gamang untuk tetap melanjutkan policy (kebijakan) itu dan memberlakukannya," katanya.
Ia menambahkan, PM Lee Kuan Yew pada 1973 sudah menabur bunga ke makam Usman dan Harun di TMP Kalibata. "Jadi seharusnya sudah tidak ada permasalahan lagi terkait issue ini," katanya.
Menko Polhukam juga telah menjelaskan kepada Wakil PM Theo Chee Hean tentang posisi dan argumentasi tersebut. Pemerintah Indonesia dalam hal ini TNI AL punya otoritas dan pertimbangan yang matang untuk memberikan penghormatan kepad pahlawannya guna diabadikan di sejumlah kapal perang RI, seperti halnya nama-nama pahlawan yang lain.
Sebelumnya diberitakan pemerintah Singapura menyatakan keprihatinannya atas penamaan kapal baru milik TNI Angkatan Laut??dengan nama KRI Usman Harun. Protes tersebut dilatarbelakangi oleh peristiwa konfrontasi antara Malaysia dan Indonesia 1962-1966.
Akibat konfrontasi tersebut, pada 10 Maret 1965 dua anggota Korps Komando Indonesia yakni Usman Haji Mohamed Ali dan Harun Said melakukan pengeboman di MacDonald House, Orchard Road, Singapura, yang menewaskan tiga orang dan melukai 33 lainnya.
Gabungan dua nama Usman Haji Mohamed Ali dan Harun Said inilah yang saat ini dipakai sebagai nama kapal Angkatan Laut yang baru.