REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung tak mau dikatakan kalah terkait upayanya dalam merelokasi pedagang kaki lima (PKL). Tanggapan itu disampaikan menyusul masih maraknya PKL di zona terlarang yang hingga kini masih kucing-kucingan dengan petugas.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan, upaya relokasi akan terus dilakukan terhadap PKL di zona merah. Pemkot telah menyediakan tempat relokasi di Pasar Gedebage, Balubur, Basement BIP, dan Pasar Pamoyanan.
Menurutnya, pilihan tempat relokasi itu merupakan upaya dari Pemkot dalam menyediakan tempat baru bagi PKL. "Dari Pemerintah Kota tetap (merelokasi). Kami tetap tidak akan mengubah kebijakan di zona merah yang dilarang," katanya di Balai Kota Bandung, Kamis (6/2).
Pria yang akrab disapa Emil ini meminta kepada PKL untuk mencoba dulu tempat relokasi yang telah disediakan. Ia juga mengatakan kepada PKL untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sepi tidaknya pembeli. Menurutnya, hal itu merupakan proses yang juga butuh waktu.
"Saya tidak melihat ada yang mencoba dulu sekian waktu kemudian baru berkesimpulan. Kalau belum apa-apa sudah berkesimpulan kan susah. Dimana-mana yang namanya usaha selalu ada proses dulu," ujarnya.