Rabu 05 Feb 2014 16:18 WIB

KPK Diminta Ungkap Impor Beras

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Perekonomian pemerintahan Presiden KH Aburrahman Wahid, Rizal Ramli, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap persoalan yang disinyalir adanya dugaan korupsi di balik impor pangan.

"Saya mensinyalir adanya permainan 'fee' kepada pejabat negara di balik impor pangan, terutama beras," kata Rizal Ramli, di Jakarta, Rabu (5/2). Menurut Rizal Ramli, impor pangan, terutama beras, yang dilakukan dalam jumlah besar belum tentu untuk kebutuhan nasional sebanyak yang diimpor.

Rizal melihat, data produksi dan kebutuhan beras nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian berbeda dengan data di Kementerian Perdagangan, sehingga terkean tidak ada koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan pada kebijakan impor beras.

"Saya mencurigai, data produksi dan kebutuhan beras nasional, ada yang tidak benar di salah satu kementerian tersebut, sehingga ketika muncul persoalan keduanya saling menuding," katanya.

Rizal Ramli juga mensinyalir, adanya modus lain di balik impor pangan terutama beras, yakni "fee" untuk untuk pejabat negara. Dalam kalkulasi Rizal Ramli, impor beras dalam jumlah besar, yakni sebanyak dua juta ton, akan mempengaruhui stok beras di dunia sehingga terjadi pergeseran harga menjadi lebih tinggi.

"Keuntungan yang bisa diambil dari impor beras dalam jumlah besar itu, bisa mencapai Rp 4 triliun. Dana ini yang dibagi-bagi antara importir, pejabat negara, dan pihak terkait," katanya.

Pakar ekonomi ini menilai, "fee" tersebut merupakan bentuk gratifikasi atau korupsi, sehingga ia mendorong KPK untuk mengungkap adanya dugaan korupsi di balik impor beras.

Pada kesempatan tersebut, Rizal Ramli memuji langkah KPK yang berani mengungkap adanya digaan korupsi di balik impor bahan bakar minyak (BBM), yang kini sedang ditangani oleh KPK. "Impor beras dahn impor BBM polanya hampir sama. Kalau terjadi persoalan pada impor beras, hendaknya bisa ditelusuri hal yang terkait dengan dugaan korupsi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement