REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rudi Rubiandini pernah mengutarakan adanya utang ke DPR RI senilai 1 juta dolar Amerika Serikat (AS). Informasi itu terungkap dari keterangan Tenaga Ahli Bidang Pengendalian Operasi SKK Migas Gerhard Marten Rumeser.
Saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (4/2), Gerhard mengaku pernah berkomunikasi melalui telepon dengan Rudi yang masih menjabat sebagai Kepala SKK Migas. Pembicaraan itu terjadi pada Juni 2013. "Seingat saya Pak Rudi habis ketemu DPR, tidak tahu DPR mana," kata dia, saat bersaksi dalam persisdangan dengan terdakwa Rudi.
Dalam pembicaraan itu, menurut Gerhard, Rudi menyinggung persoalan utang 1 juta dolar AS. Disebut juga nama mantan Kepala BP Migas R Priyono. "(Kata Rudi) Anggota DPR menanyakan ke Rudi, Pak Priyono utang janji 1 juta dolar (AS)," kata mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas itu.
Saat ditanya mengenai anggota DPR yang dimaksud Rudi, Gerhard mengaku tidak mengetahuinya. Ia hanya mendengar informasi itu dari Rudi dan tidak menanyakan kembali. Atas informasi itu, Gerhard merasa menangkap maksud pembicaraan Rudi. "Saya merasa ya. Itu memang beliau meminta saya mencarikan bagaimana supaya dapat," kata dia.
Namun menurut Gerhard, untuk membayar utang janji Priyono itu, Rudi tidak menyebutkan sejumlah 1 juta dolar AS. "Beliau mengatakan tapi tidak 1 juta. Tapi 500 ribu (dolar AS)," ujar dia.
Advertisement