Selasa 04 Feb 2014 13:02 WIB

Dianggap Langgar UU Kesehatan, Dokter Mata Dipolisikan

Dokter. Ilustrasi
Foto: *
Dokter. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Seorang dokter spesialis mata berinisial KW, yang bertugas di RSUD Raden Mattaher Jambi, dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar UU Kesehatan.

KW dilaporkan keluarga pasien dari Desa Tanjung Solok, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Timur.

"Saya atas nama orang tua Rina Marsela (8) yang merupakan korban telah melaporkan dokter spesialis mata berinisial KW ke Polda Jambi, karena dokter itu kami anggap melanggar Undang Undang Kesehatan," kata Ramor Siregar, perwakilan pihak keluarga pasien yang melopor ke Polda Jambi, Selasa (4/2).

Ia menjelaskan, pihaknya pada Senin (3/2) sekira pukul 19.30 WIB, telah mendapatkan surat laporan bernomor Pol LPB-37II2014JambiPA siaga Ops B, KW dilaporkan melanggar UU Kesehatan dan pasal 360 KUHP tentang kelalaian.

Ramon menuturkan, kejadian berawal pada 21 Januari 2013, anaknya yang bernama Rina Marsela (8) jatuh dari sepeda motor tak jauh dari rumahnya dan kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk berobat, namun beberapa saat kemudian dirujuk ke RSUD Raden Mattaher.

Sesampainya di Rumah Sakit Umum Daerah Radan Mattaher, Rina ditangani oleh dokter spesialis mata KW. Rina dirawat selama enam hari karena mengalami pembengkakan pada bagian kepala.

Namun pada hari ketiga, mata pasien itu semakin membengkak dan belum lagi sembuh justru kemudian diperintahkan pulang dari rumah sakit tanpa alasan dari pihak rumah sakit.

"Saat berada di rumah kondisi mata anak saya bertambah parah dan terlihat keluar hingga mengalami kebutaan dan kemudian pihak keluarga membawanya lagi ke rumah sakit tersebut. Sayangnya saat ditemui kembali dokter spesialis mata berinisial KW tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya berkata tidak ada alat untuk mengoperasinya," kata Ramon orang tua korban.

Merasa ditelantarkan keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan polisi akan menindaklanjuti kasus tersebut dan kini laporan itu masih dalam penyelidikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement