Senin 03 Feb 2014 22:30 WIB

Buang Pasien, Pejabat Rumah Sakit di Lampung Dicopot

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nidia Zuraya
Pasien di rumah sakit (ilustrasi).
Foto: Antara/Jafkhairi
Pasien di rumah sakit (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -– Buntut dari perilaku tak manusiawi membuang pasien di jalanan, dua pejabat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung, dicopot. Mereka adalah Heriyansyah (kasubag Umum dan Humas), dan Mahendri (kepala Ruang E2).

 

“Ya sudah kami copot,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, di Bandar Lampung, Senin (3/2). Dua pejabat ini, diduga terlibat langsung proses pembuang pasien lanjut usia (lansia) berusia 64 tahun, di sebuah gardu kawasan Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, pada 21 Januari lalu.

 

Wali Kota Herman HN menyatakan pihaknya harus bertindak tegas dengan persoalan kemanusiaan ini, terhadap peraturan yang berlaku tentang kedisiplinan pegawai. Ia juga heran dengan kejadian pembuangan lelaki lansia yang sedang sakit tersebut.

 

Ia berharap polisi dapat mengusut kasus ini. Kepolisian Resort Kota (polresta) Bandar Lampung, akan memanggil kedua pejabat tersebut pada Selasa (4/2). Polisi telah meringkus enam pelaku pembuangan kakek renta tanpa keluarga tersebut dari mobil ambulan milik RSUD Dadi Tjokrodipo. Mereka ada yang berprofesi sopir, perawat, petugas kebersihan, dan tukang parkir rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement