REPUBLIKA.CO.ID, PASAR MINGGU -- Seluruh koleksi satwa di Taman Margasatwa Ragunan (TMR) akan menikmati hari libur setiap Senin. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan Senin (3/2).
Humas TMR, Bambang Wahyudi mengatakan, pemberian hari libu menjadi salah satu program baru yang menjadi kesepakatan bersama dengan Pemkot DKI Jakarta.
"Program hari libur satwa ini akan kita mulai pada 3 Februari 2014. Tujuannya untuk memberi perhatian lebih pada kesejahteraan satwa," ujar Wahyudi, Sabtu, (1/2)
Progam ini, kata Wahyudi, bertujuan untuk memberi perhatian utama pada tercapainya aspek konservasi. Berkaitan dengan hal tersebut, telah diterbitkan pula Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 7/2014 tentang Hari Libur Bagi Satwa di TMR.
Hal yang akan jadi perhatian dalam kesejahteraan satwa antara lain menyangkut pakan, pengaturan libur, serta pengendalian polutan suara.
Dengan kebijakan baru ini, katanya, maka setiap Senin TMR akan tutup. "Tiap Senin dalam sepekan itu, TMR akan kita tutup dulu," tambahnya.
TMR juga akan melakukan peningkatan kualitas dan kuantitas dokter hewan dan perawat satwa. Juga strategi manajemen perawatan dan kesehatan satwa serta membuat habitat sehat untuk satwa.
Bambang mengatakan, secara bertahap semua akan dilakukan sehingga satwa di TMR ini lebih sejahtera dan sehat di habitat yang baik.