Kamis 30 Jan 2014 09:43 WIB

Akil Mochtar Bersaksi di Pengadilan

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Dewi Mardiani
 Akil Mochtar
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1). Akil sudah datang ke pengadilan sekitar pukul 09.15 WIB.

Akil datang mengenakan baju batik berlapis rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akil tidak banyak berkomentar saat ditanya awak media. Saat ditanya mengenai isi pesannya dengan politisi Partai Golkar Chairun Nisa, Akil balik bertanya. "Apa tuh?," ujar dia, sambil terus berjalan menuju lift.

Dalam persidangan terdakwa Hambit Bintih, jaksa penuntut umum sempat membacakan beberapa isi pesan Akil dengan Chairun Nisa. Isi pesan itu terkait diduga terkait dengan pengurusan sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas di MK. Akil meminta agar disiapkan 'tiga ton emas'.

Saat ditanya persoalan itu, Akil tidak menjawab. "Nanti saja di persidangan," ujar salah satu tim penasihat hukum Akil.

Akil rencananya akan menjadi saksi dalam kasus dugaan penyuapan terkait pengurusan sengketa Pemilukada Gunung Mas dengan terdakwa Chairun Nisa. Ia juga rencananya akan menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Hambit Bintih dan Cornelis Nalau. Akil juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement