Rabu 29 Jan 2014 06:00 WIB

Kicau di Twitter, Ekspresi Anas dari Balik Penjara

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Djibril Muhammad
Anas Urbaningrum
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berada di balik penjara ternyata tidak membuat Anas Urbaningrum kehilangan 'suara'. Mantan ketua Uumum Partai Demokrat itu masih bisa mengutarakan pemikirannya. Kicauan di media sosial, Twitter, menjadi pilihan Anas untuk berekspresi.

Bagaimana Anas mengungkapkan pemikirannya lewat media sosial memang sempat menjadi pertanyaan. Sebab, Ketua Presidium organisasi masyarakat Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu sudah mendekam di dalam rumah tahanan sejak 10 Januari lalu. Namun akun twitter Anas, @anasurbaningrum, ternyata masih mengeluarkan kicauan.

"Saat muncul ocehan Anas di twitter-nya, sementara dia di penjara, sempat jadi buah bibir banyak pihak. Tak urung aparat penegak hukum pun ikut bicara," kata Juru Bicara PPI Ma'mun Murod kepada Republika, Selasa (28/1).

Ma'mun sudah menjelaskan akun twitter Anas itu dikelola oleh admin. Kicauan bertanda '*abah' disebut merupakan pemikiran Anas. Namun, tentu bukan Anas yang langsung mengeluarkan kicauan itu di media sosial.

Ma'mun mengatakan, Anas menuliskan isi kicauan itu pada kertas. Saat rekan-rekannya berkunjung ke rumah tahanan, kertas itu beralih tangan. "Jadi tiap Senin dan Kamis jenguk Ànas, tak lupa ada juga titipan tulisan anas yang dibawa," ujar Ma'mun.

Menurut Ma'mun, kicauan itu menjadi lahan Anas untuk bisa menuangkan gagasan. Terakhir kali kicaun muncul pada 26 Januari lalu ketika Anas menyoroti persoalan dana untuk saksi partai politik.

Bagi Ma'mun, ini cara Anas dalam berekspresi. "Ya, itu ekspresi seorang Anas yang tidak mau diam dalam berekspresi menuangkan gagasan, meski berada dibalik jeruji tahanan," katanya.

Ma'mun melihat Anas tidak akan 'diam' hanya karena menjadi penghuni rutan. Kicauan-kicauannya di media sosial bisa menjadi kejutan.

Meskipun, menurut dia, gagasan Anas itu mengalir melalui tangan orang lain. "Anas memang ditakdirkan lahir untuk selalu buat kejutan," ujar Ma'mun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penahanan terhadap Anas pada Jumat 'keramat' (10/1). Anas sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement