Senin 27 Jan 2014 20:30 WIB

Istana Minta Somasi SBY Ditanggapi Secara Hukum

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
 Julian Aldrin Pasha
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha meminta agar somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditanggapi dan dijawab secara hukum. Bukan perang pernyataan di media. 

"Saya kira kita harus mengerti bagaimana sesuatu di ranah hukum diselesikan di ranah hukum. Bukan di media, bukan dengan propaganda bukan dengan istilah pernyataan yang macam-macam itu," katanya, Senin (27/1). 

Tim advokat dan konsultan hukum SBY dan keluarga melakukan somasi kedua kepada Rizal Ramli. Somasi akan dilayangkan jika kuasa hukum Rizal tak memberikan klarifikasi atas somasi yang telah diberikan sebelumnya. Somasi itu dilayangkan menyusul tudingan Rizal kepada SBY. 

Disebutkan, ada gratifikasi jabatan yang diberikan kepada Wapres Boediono atas dana talangan Bank Century. Julian mengatakan pernyataan Rizal tersebut adalah tuduhan yang sangat serius. Apalagi tuduhan itu tidak berdasarkan situasi yang sebenarnya. 

Karena itu somasi dilayangkan untuk mendapatkan penjelasan. "Nah ini yang mungkin saya kira patut untuk dijelaskan oleh siapa pun, termasuk Pak Rizal Ramli. Tapi semua ini sudah diserahkan ke pengacara biarkan proses hukum yang berjalan," katanya.

Sementara Rizal Ramli bukan segera menanggapi tetapi memberikan pernyataan bahwa ia didukung sekitar 200 pengacara untuk menghadapi persoalan tersebut. Mereka yang tergabung dalam tim hukum pengawal demokrasi dan kebebasan berpendapat mengaku, akan terus memperjuangkan kebebasan berbicara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement