REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Majelis Syuro PKS, Tifatul Sembiring mempertanyakan biaya untuk saksi partai politik pada pemilu 2014. Sebab, berdasarkan pengalaman sebelumnya, biaya untuk membayar saksi sangat besar.
"Saksi itu kewajiban siapa? Kalau kewajiban partai politik, dia dapat dana dari mana? Orang di Indonesia parpol tidak boleh bikin badan usaha, kok," katanya di kantor presiden, Senin (27/1).
Pada pemilu 2009, lanjutnya, parpol harus bayar sendiri, bahkan dari kantong perorangan. Hal itu juga dilakukannya.
Waktu itu, lanjutnya, ia harus mengeluarkan Rp 100 ribu per saksi per TPS setiap hari. Sedangkan saksi setidaknya diperlukan selama sembilan hari sampai surat suara benar-benar sampai ke tangan KPU.
"Lumayan ya. Kan para saksi itu nanti mengawal ke kelurahan, kecamatan untuk menjaga. Kan ada kasus yang diubah-ubah C1-nya dan kecurangan lainnya jadi perlu dijagain. Itu (dana saksi) memang besar," ujar Menkominfo tersebut.
Saat ini, jelasnya, parpol hanya mendapatkan dana pembinaan dari negara. Besarnya pun sudah jauh menurun ketimbang pemilu sebelumnya. Sehingga tidak bisa terlalu diharapkan bisa menopang kegiatan parpol.
"Dari negara kan hanya pembinaan saja, yaitu Rp 21 juta per anggota DPR. Jadi kalau PKS dapat sekitar Rp 1 miliar karena ada 57 anggota DPR. Dana tersebut sudah turun dibandingkan zaman Megawati yang dana dihitung per suara seribu rupiah atau PKS yang waktu itu dapat 1,7 juta suara bisa dapat dana pembinaan Rp 1,7 miliar," katanya.