Senin 27 Jan 2014 15:11 WIB

Pemilu Serentak Sumbat Fenomena Oligarki Politik

 Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)  Hamdan Zoelva bersama anggota Hakim MK lainnya menyayikan lagu kebangsaan saat sidang sumpah jabatan di Jakarta, Rabu (6/11).      (Republika/ Tahta Aidilla)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva bersama anggota Hakim MK lainnya menyayikan lagu kebangsaan saat sidang sumpah jabatan di Jakarta, Rabu (6/11). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Dr Asrinaldi menilai kebijakan pelaksanaan pemilu serentak untuk legislatif dan presiden akan menekan fenomena oligarki pada partai politik (parpol).

"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut akan menekan fenomena oligarki di tubuh parpol di mana keputusan untuk mengusung calon presiden selama ini cenderung ditetapkan oleh elit partai tanpa mengakomodir aspirasi yang berkembang di masyarakat," katanya di Padang, Senin (27/1).

Oleh sebab itu dengan adanya putusan tersebut akan membuat parpol menjadi selektif dalam menetapkan calon presiden yang akan diusung.

Tidak hanya itu, orang-orang yang memiliki kapasitas yang baik sebagai pemimpin, tetapi tidak bergabung dengan parpol akan mendapatkan peluang dan ruang yang lebih luas untul dapat mencalonkan diri sebagai presiden.

Peluang menjadi calon presiden terbuka lebar dan tidak lagi menjadi milik kalangan parpol semata dengan syarat yang bersangkutan harus populer.

Pada bagian lain ia melihat secara teknis pelaksanaan pemilu serentak akan menekan biaya pelaksanaan dan pekerjaan penyelenggara pemilu menjadi lebih ringan.

"Parpol juga menjadi lebih hemat karena cukup mengadakan kampanye sekali saja demikian juga dalam mengeluarkan biaya saksi di tempat pemungutan suara," katanya.

Ia melihat dengan ditetapkannya pelaksanaan pemilu serentak maka partai akan mencari figur populer dan menggunakannya sebagai pendulang suara.

Ia mengatakan ini merupakan langkah maju bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air dan akan menghindari terjadinya negosiasi dikalangan parpol.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement