REPUBLIKA.CO.ID,PALANGKARAYA--Pemberian gaji kepada 4.461 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk bulan Februari 2014 menunggu izin atau kebijakan khusus dari Kementerian Dalam Negeri.
Sekarang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2014 Kabupaten Gunung Mas belum ditetapkan sehingga gaji PNS tidak bisa diberikan, kata Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang di Palangka Raya, Senin.
"Kami sedang berkonsultasi dengan Kemendagri terkait gaji tersebut. Mudah-mudahan satu atau dua hari ini ada keputusan atau langkah yang bisa dilakukan untuk membayar gaji PNS tersebut," ujar Teras.
Menurut orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu, ada dua kemungkinan yang dapat dilakukan terkait penetapan APBD tahun 2014, yakni penunjukan pejabat bupati atau memberikan kewenangan kepada pelaksana tugas harian (PLH) Pemkab Gunung Mas untuk menandatanganinya dengan "melanggar" undang-undang".
Gubernur Kalteng mengatakan pejabat bupati atau "caretaker" Kabupaten Gunung Mas nantinya akan menandatangani APBD 2014 dan diberikan wewenang untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) seperti yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) beberapa waktu lalu.
"Yang terpenting, satu atau dua hari ini masalah keuangan di Kabupaten Gunung Mas bisa selesai dulu. Bagaimana pun caranya, gaji PNS harus dibayar pada awal Februari karena itu kewajiban negara," kata Teras.
Gubernur Kalteng mengatakan hingga sekarang ini pelantikan Bupati/Wakil Bupati Gunung Mas belum diketahui, sehingga pengalaman di Kabupaten Kobar dapat dijadikan acuan.
Di mana, lanjut dia, pejabat Bupati Kobar saat itu dari Pemerintah Provinsi Kalteng, bukan dari pemerintah pusat, sehingga permasalahan bisa langsung diatasi dan roda pemerintahan tetap dapat berjalan.
"Kalau pejabat gubernur yang menunjuk baru pemerintah pusat. Tetap kalau bupati/wali kota, itu gubernur. Itu pengalaman saya saat menjabat Ketua Komisi II dan III DPR RI," kata Teras.
Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Isaskar mengatakan sebanyak 4.461 orang PNS di Kabupaten Gunung Mas terancam tidak menerima gaji pada bulan Februari 2014, karena ketidakjelasan waktu pelantikan bupati.
Sebanyak 4.684 siswa sekolah dasar (SD), sekolah menegah pertama (SMP) dan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) juga terancam kesulitan menghadapi ujian nasional (UN).
"Bahkan pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas akan terhenti karena dana operasional dan stok obat-obatan sudah mulai habis. Semua masalah itu dampak dari ketidakjelasan pelantikan bupati/wakil bupati periode 2013-2018," demikian Isaskar.