Senin 27 Jan 2014 13:38 WIB

Polisi Buru Suami Penganiaya Istri Hingga Tewas

Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, tengah mengejar ER (30) yang diduga menganiaya istrinya, Desi Hayatun Nupus (20) hingga tewas, Ahad (26/1) malam.

"Menurut pengakuan saksi, tersangka tega membunuh istrinya karena diduga cemburu," ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Senin (27/1).

Menurut dia, kejadian itu berlangsung di rumah orang tua korban Kampung Rawabebek RT 10/11, Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi sekira pukul 21.00 WIB. "ER menghabisi nyawa istrinya di rumah mertuanya," katanya.

Berdasarkan hasil visum, kata dia, korban menderita luka di wajah, leher dan kepala akibat hantaman benda tumpul dan benda tajam. Korban yang berprofesi sebagai pramuniaga di salah satu kafe di Jakarta itu di tusuk tiga kali di bagian leher, kepala dekat telinga, dan di bagian dada.

"ER juga melukai ibu korban, Fatoyah (45), dengan luka tusukan di bagian punggung saat mencoba melerai peristiwa tersebut," katanya. "Tersangka ER diketahui tinggal Sementara di apartemen Pulogadung, Jakarta," tambah Siswo.

Pascakejadian, kata dia, tersangka melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Sirion warna silver."Sementara pelaku masih dalam pengejaran," katanya.

Menurut keterangan Fatoyah, ER cemburu dan selalu mengungkit-ungkit korban tengah dekat dengan seorang pria. "Setiap hari pada saat korban tinggal di apartemen, suaminya selalu memukuli korban. Akhirnya, korban bilang sama pembantunya kalau dia sudah tidak betah lagi dan akan pulang ke rumah mertuanya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement