REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembalian Surat Keputusan (SK) pengajuan penggantian antarwaktu (PAW) Gede Pasek Suardika oleh pimpinan DPR ke DPP Partai Demokrat tidak menyurutkan niat partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut untuk memecat Pasek.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf memastikan pemberhentian Pasek sebagai anggota DPR akan segera terjadi.
"Surat itu dikembalikan karena dianggap tidak sesuai, kita terima. Tapi tetap saja DPP punya hak untuk ganti anggota (Pasek)," kata Nurhayati kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/1).
Nurhayati mengatakan merekrut dan memecat anggota DPR merupakan kewenangan yang dimiliki partai politik.
Menurutnya, Demokrat tidak mempersoalkan apabila tanda tangan SK pemecatan Pasek mesti diubah dari Ketua Harian Demokrat, Syarifuddin Hasan menjadi Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau memang harus ketua umum yang tanda tangan, ya kita ganti dengan yang benar," ujar Nurhayati.