REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Nelayan di Provinsi Sulawesi Barat diminta tidak menggunakan formalin dalam mengawetkan ikan karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat yang mengkomsumsi ikan.
"Kami meminta kepada nelayan agar tidak menggunakan formalin dalam mengawetkan ikan hasil tangkapannya, karena itu berbahaya bagi kesehatan," kata Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Sulbar, Alif di Mamuju, Ahad (27/1),
Ia mengatakan, selama ini masih banyak nelayan mengawetkan ikan dengan menggunakan formalin sehingga kebiasaan itu mesti dihentikan.
Menurut dia, DKP Sulbar semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menghentikan menggunakan formalin dalam mengawetkan ikan, agar aman dikonsumsi masyarakat.
Ia meminta, agar nelayan tidak mengawetkan ikan tetapi mengolahnya dan membentuk industri perikanan yang dapat dipasarkan dan bernilai ekonomis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, pemerintah akan membantu mengolah hasil perikanan nelayan melalui industri perikanan dengan menyediakan fasilitas pendukunnya. "Hasil perikanan nelayan dapat dikelola menjadi industri abon ikan yang ketika dipasarkan akan bernilai ekonomis bagi masyarakat," katanya.