REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Moechgiyarto menyatakan dua warga yang ditangkap di Perumahan Harapan Permai, Labuapi, Lombok Barat, hingga kini belum terbukti terlibat jaringan terorisme. "Sampai saat ini belum mengarah ke teroris," kata Kapolda di Mataram, Ahad (26/1).
Menurut Moechgiyarto, penangkapan dua warga tersebut merupakan tindak lanjut pihak kepolisian atas kecurigaan masyarakat yang melihat penghuni rumah Nomor 107 yang terkesan tertutup dengan warga sekitar.
Untuk mengantisipasi kecurigaan tersebut, lanjut dia, polisi bersama petugas Densus 88 melakukan antisipasi dengan melakukan penggeledahan di rumah yang dicurigai, Kamis (23/1) lalu. Pada kesempatan itu dua orang ditangkap dan diamankan di Mapolda NTB untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
"Kami melakukan pengecekan dan saat ini masih dalam proses pendalaman, apakah ada keterkaitan dengan teroris atau tidak," kata Moechgiyarto.
Sebelumnya, dua orang terduga teroris ditangkap di Perumahan Bumi Harapan Permai, Jalan Damai 3 blok H nomor 107, Desa Karang Bongot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) sekitar pukul 21.00 Wita, Kamis (23/1).
Penangkapan terduga teroris berlangsung selama empat jam dari jam 18.00 - 21.00 Wita. Puluhan anggota Polres Lobar dan Polda NTB bersenjata lengkap menggerebek rumah yang berada di kawasan perumahan tersebut. Tidak ada perlawanan selama proses penangkapan berlangsung.