Kamis 23 Jan 2014 20:16 WIB

Sengketa Palangkaraya Disebut Saat Akil Nego

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Dewi Mardiani
Chairun Nisa bersaksi di lanjutan sidang kasus suap MK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/1).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Chairun Nisa bersaksi di lanjutan sidang kasus suap MK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Golkar, Chairun Nisa, mengaku membantu Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih, untuk mengurus persoalan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK). Atas permintaan Hambit, Chairun Nisa berkomunikasi dengan Akil Mochtar yang masih menjabat sebagai ketua MK.

Menurut Chairun Nisa, Hambit yang memenangkan Pemilukada Gunung Mas khawatir karena adanya gugatan di MK. Ia kemudian membantu dan berkomunikasi dengan Akil. Dalam pesannya, Akil meminta agar Hambit menyiapkan dana Rp 3 miliar. Ia menyampaikan permintaan itu pada Hambit. "Hambit katakan apa tidak bisa kurang," katanya, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/1).

Karena adanya permintaan itu, Chairun Nisa kemudian mengajukan tawaran kepada Akil. Ia mengajukan angka lain ke mantan anggota DPR itu. "Persis seperti permintaan Pak Hambit maka saya mengatakan dalam SMS, kurang lebihnya, bisa kurang tidak Pak (Akil), misalnya Rp 2,5 M atau 2 M? Saya bilang begitu," katanya.

Jaksa penuntut umum, Pulung Rinandoro, menanyakan isi pesan Chairun Nisa yang menawar harga ke Akil. Chairun Nisa mengatakan, hanya mengarang angka saja. Namun, jaksa kemudian membacakan isi pesan tawaran itu. "Eh Wali Kota Palangkaraya itu kan 2 ton," ujar jaksa.

Kemudian, jaksa juga membacakan isi pesan balasan Akil kepada Chairun Nisa. "Itu kan perjuangan umat, diskon. Ini lebih kaya dari wakil Palangkaraya, 3 malah kurang loh," kata jaksa membacakan pesan Akil.

Chairun Nisa tidak menyangkal kedua isi pesan itu. Namun mengenai adanya uang ke Akil terkait Pemilukada Palangkaraya, ia mengaku tidak mengetahuinya. Ia mengatakan, hanya mendengar kabar. "Saya tidak menyaksikan, hanya dengan rumor. Saya tidak tahu apa betul apa tidak," ujarnya.

Menurut Chairun Nisa, kabar mengenai adanya uang ke Akil terkait Pemilukada Palangkaraya itu didengarnya dari teman-teman. Salah satunya bernama, Rusliansyah. Penasihat hukum Hambit ternyata mendalami persoalan Pemilukada Palangkaraya itu. Penasihat hukum menanyakan adanya peran Chairun Nisa untuk mempertemukan Wali Kota Palangkaraya M Riban dengan Akil.

Chairun Nisa membenarkan pernah memfasilitasi pertemuan antara Riban, Rusli, dengan Akil. Pertemuan itu terjadi di rumah dinas Akil. Namun, ia membantah adanya pertemuan itu untuk membahas pengurusan sengketa Pemilukada Palangkaraya. "Itu meminta tolong untuk bersilaturahmi dengan Pak Akil," katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement