Rabu 09 Jun 2021 16:24 WIB

Swasta Janji Perbaiki 74 Titik Jalan Rusak di Gunung Mas

Perusahaan besar swasta kerap menggunakan jalan yang mengakibatkan kerusakan jalan.

Foto udara areal lumbung pangan nasional food estate komoditas singkong di Tewai Baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Sabtu (6/3). Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,422 triliun atau sebesar 9,4 persen dari total anggaran kementerian itu di tahun 2021, untuk mendukung program pengembangan
Foto: Antara Foto/Makna Zaezar
Foto udara areal lumbung pangan nasional food estate komoditas singkong di Tewai Baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Sabtu (6/3). Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,422 triliun atau sebesar 9,4 persen dari total anggaran kementerian itu di tahun 2021, untuk mendukung program pengembangan

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong mengatakan sejumlah perusahaan besar swasta yang kerap menggunakan jalan provinsi ruas Kuala Kurun-Bukit Liti akan memperbaiki kerusakan di ruas jalan tersebut.

"Ada kesepakatan untuk memperbaiki 74 titik jalan yang rusak, dari Bukit Liti-Kuala Kurun," kata Jaya.

Menurut dia, swasta akan memperbaiki ruas jalan Bukit Liti-Kuala Kurun dengan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR).Nantinya, swasta diminta menunjuk kontraktor yang kompeten. Tentunya, secara teknis dan spesifikasi akan diawasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kalteng, berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan seperti Dinas Perhubungan Kalteng dan inspektorat.

"Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Pemerintah Provinsi Kalteng akan bekerja sama untuk memastikan perbaikan ruas jalan oleh swasta berjalan dengan lancar, sehingga kerusakan bisa tertangani dan arus lalu lintas kembali normal," katanya.

Dia menyebut bahwa pihak swasta yang hadir saat rapat tindak lanjut penanganan jalan rusak ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun setuju untuk memperbaiki kerusakan ruas jalan tersebut.

"Kalau nanti ada swasta yang tidak sepakat, maka dipersilahkan mencari jalan lain dan tidak diperbolehkan melintas jalan ini," tegas Jaya.

Nantinya, kata dia, hasil rapat akan disampaikan langsung oleh Dishub Kalteng kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, guna mendapat arahan lebih lanjut.

"Harapan saya dalam minggu ini bisa dipersiapkan secara teknis dan minggu depan sudah bisa dimulai. Namun, ini hanya saran dari saya, tentunya kita menunggu petunjuk dari Pak Gubernur," kata Jaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement