REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Adrian Kiki tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu(22/1) malam.
Mantan Dirut Bank Surya tersebut dipulangkan setelah pengadilan Australia mengabulkan permintaan ektradisi dari pemerintah Indonesia.
Advertisement