Rabu 22 Jan 2014 18:31 WIB

Polisi Tangkap 30 Pemeras Modus Korban Banjir

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 30 pemeras dengan modus korban banjir ditangkap pihak kepolisian. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan perilaku seperti ini sudah biasa dilakukan ketika warga menghadapi banjir.

''Pura-pura membantu masyarakat memberitahu lokasi genangan air,'' katanya, Rabu (22/1). Ketika mengamankan kendaraan korban banjir sebagai gantinya mereka meminta uang yang begitu besar. Mereka datang dari sejumlah daerah yang mengetahui ada warga yang terkena bencana.

Kasus ini banyak terjadi di Jakarta Utara, karena daerah tersebut mengalami banjir sebanyak 70 persen. Modusnya berpura-pura memberitahu bahwa daerah yang akan dilalui air cukup dalam. ''Mereka membantu lalu meminta uang,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement