Rabu 22 Jan 2014 13:53 WIB

PKS Dukung Langkah Yusril Soal Uji Materi UU Pilpres

Mahfudz Sidiq
Foto: www.pksmadiun.or.id
Mahfudz Sidiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Judicial Review atas Undang-Undang Pemilu Presiden (UU Pilres) yg diajukan Prof Yusril Ihza Mahendra dan Effendi Gazali jika dikabulkan MK, diyakini akan menyehatkan praktek sistem demokrasi.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan jika gugatan itu dikabulkan maka karut-marut praktek koalisi bisa diatasi. Selain itu, lanjutnya,  juga akan bisa memperkuat sistem presidensiil.

"Sejak awal parpol akan dipaksa sistem untuk siapkan pasangan capres-cawapresnya. Jika pun terjadi koalisi parpol hal tersebut lebih sebagai dukungan terhadap capres-cawapres pada putaran kedua," kata Mahfudz dalam siaran persnya, Rabu (22/1).

Implikasi jika gugatan tersebut dikabulkan, lanjut Mahfudz, tidak sekompleks yang dibayangkan. Malah implikasi mundurnya pelaksanaan pemilu legislatif akan memberi kesempatan bagi KPU dan Bawaslu untuk menuntaskan sejumlah agenda. Seperti penyiapan saksi TPS yang diperkirakan sulit diselesaikan dalam waktu dua bulan. "Juga KPU bisa memantapkan DPT."

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement