REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pembuatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2014-2018 mendapat kritikan. Aktivis yang tergabung dalam Forum Pemerhati RPJMD (FPR) menilai kurang adanya transparansi kepada publik terkait hal tersebut.
Salah satu anggota FPR, Dadan Ramdan mengatakan, sampai saat ini berbagai proses yang terkait dengan pembuatan RPJMD tidak pernah diumumkan secara luas kepada publik. Bahkan informasi mengenai hal ini tidak ditemui di berbagai situs resmi milik Pemerintah Kota Bandung.
"Bahkan di laman Bappeda (Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah) sekalipun tidak ada," kata dia di Gedung Indonesia Menggugat di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bandung, Selasa (22/1).
Dadan melanjutkan, proses pembuatan RPJMD juga minim dalam melibatkan para pemangku kepentingan di Kota Bandung. FPR, kata Dadan, mencatat baru satu kali pihak Pemkot melalui Bappeda melibatkan masyarakat secara terbuka dalam proses pembuatan RPJMD. Yakni saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada 17 Desember 2013 lalu.
Dikatakan Dadan, berbagai masalah dalam proses pembuatan RPJMD berpotensi menghasilkan dokumen yang memiliki banyak kekurangan. Dalam draft RPMD, kata Dadan, ada tiga indikator capaian lima tahunan yang belum sinkron.
"Ketiga indikator itu yakni Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025, makro pembangunan dan janji atau program Wali Kota sendiri," ujarnya.
Dadan menambahkan, kekurangan lainnya juga terlihat pada perumusan isu strategis, prioritas pembangunan, dan arah kebijakan yang belum mengarah pada penyelesaian masalah yang dihadapi oleh Kota Bandung.
Kesalahan ini terlihat di hampir semua sektor pembangunan. Bahkan, kata Dadan, juga di sektor strategis seperti lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan dan perlindungan anak.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil membantah jika dikatakan tidak melibatkan warga dalam penyusunan RPJMD. Ia mengaku bahkan sudah tiga kali melibatkan pihak masyarakat dalam proses penyusunan itu. "Nggak, nggak betul. Tanya koalisi pendidikan. Sudah tiga kali," katanya di Balai Kota.
Pria yang akrab disapa Emil itu juga menolak dikatakan tidak memperhatikan isu lingkungan dalam penyusunan RPJMD. Pemkot, kata Emil, melakukan upaya pembelian lahan merupakan bagian dari upaya penambahan ruang terbuka hijau (RTH).
"KAI yang menyumbang 10 hektar. Jadi kadang-kadang memberi statement (pernyataan) tidak komprehensif menurut saya tapi selalu menjadi konsumsi publik," ujarnya.