Ahad 19 Jan 2014 14:46 WIB

Proyek Perbaikan Jalan Provinsi Banten Terhenti

Perbaikan jalan.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Perbaikan jalan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG --  Perbaikan sejumlah titik jalan Provinsi Banten di Kota Tangerang Selatan, saat ini pengerjaannya terhenti.

"Saat ini proyek perbaikan infrastruktur jalan Provinsi Banten di wilayah Tangsel memang kondisinya terhenti," kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie di Tangerang.

Beberapa proyek yang terhenti yakni jalan Raya Serpong, Jalan Raya Pamulang hingga ke titik jalan Aria Putra Ciputat, dengan panjang 30 kilometer dan lebar 24 meter.

Pengerjaan yang dilakukan sejak pertengahan tahun 2013 tersebut, tiba-tiba saja terhenti. Pihaknya pun masih mencari tahu kendalanya melalui Pemprov Banten dan kontraktornya.

Pemkot Tangerang Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya air telah melayangkan surat kepada Pemprov Banten terkait hal itu. "Kita harap agar perbaikan jalan itu terus dikerjakan dan selesai. Karena dapat menghambat lalu lintas kendaraan," ujarnya.

Ditambahkan Benyamin, akibat lambatnya pengerjaan jalan itu, membuat masyarakat menilai Pemkot Tangerang Selatan gagal dalam pembangunan infrastruktur.

Pemkot Tangerang Selatan selalu menjelaskan mengenai kondisi jalan kewenangan Provinsi dan daerah. Kepala DBMSDA Tangsel Retno Prawati mengatakan, telah mengirim surat kepada pemprov Banten megenai hal itu.

"Saya sudah berkunjung kesana dan juga sudah melayangkan surat kepada Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Banten namun belum ada jawaban. Rencananya dalam waktu dekat ini saya akan berkunjung kembali kesana,"  ucap Retno.

Terganggunya proyek pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah di Tangerang terjadi usai ditahannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Atut ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, usai penahanan tersebut, proyek normalisasi sungai pun terhambat. 

"Normalisasi kali angke membutuhkan pembebasan 18 hektar lahan, yang dananya sudah dianggarkan sebesar Rp 75 Miliar. Tapi hal ini masih belum bisa dilaksanakan, masih terkendala dengan belum disahkannya APBD 2014 oleh Gubernur," paparnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement