Sabtu 18 Jan 2014 18:51 WIB

Indonesia Kaya Benda Cagar Budaya Bawah Laut

Rep: Chairul Ahmad/ Red: Karta Raharja Ucu
Kapal karam, ilustrasi
Foto: Travelog
Kapal karam, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Kepala badan Pembinaan Hukum TNI, Laksamana Pertama Hari Utomo mengatakan, laut Indonesia kaya akan cagar budaya. Kebanyakan adalah benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam (BMKT).

Hari menjelaskan, BMKT adalah benda yang dikuasai NKRI dan dikelola pemerintah berdasarkan berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Keppres RI No 19 Tahun 2009 tentang Perubahan Keppres RI No 12 Tahun 2007 tentang Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam.

“Hingga saat ini sudah ditemukan 464 titik BMKT yang tersebar di wilayah Indonesia,” katanya dalam makalah berjudul Proses Hukum Dalam Perlindungan Cagar Budaya.

Mantan kadiskum TNI AL ini berujar, tersebarnya titik-titik BMKT, perlu ada upaya perlindungan. Mengingat sejumlah BMKT ini mempunyai nilai sejarah yang cukup tinggi. Karenanya, di dalam UU NO 11/2010 dijelaskan, proses pengangkatan/pemindahan atau membawa keluar BMKT itu harus dilakukan dengan izin.

“Apabila tidak ada izin, maka para pelaku bisa dikenai tindak pidana, yang ancaman hukumnya hingga 10 tahun dan denda Rp 500 juta,” ucapnya menjelaskan.

Berbicara terpisah, Prof Jawahir Thontowi dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menekankan bagaimana ajaran Islam memberikan argumen yang relevan untuk mencegah dan melestarikan warisan budaya.

Menurut Jawahir, dalam konteks Islam, ada prinsip yang berkaitan dengan hak asasi manusia, yakni prinsip hak sipil, hak budaya dan politik. Ketiga prinsip ini bisa hidup bersama meskipun dengan agama, etnis, ras yang berbeda.

Hal itu terbukti ketika Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya hidup harmonis di Madinah dengan Nashaara, Mazusi, dan Paganisme.

"Dalam hal kebijakan, di negara Islam, pemerintahnya mendukung dengan munculnya peraturan yang melindungi warisan budaya-budaya tersebut, baik warisan budaya Islam maupun agama lain, semuanya dilindungi," katanya menjelaskan.

Di Mesir, Spinx, Pyramid, dan Mummy Firaun dianggap dalam sejarah pra-Islam. "Borobudur dan Candi Prambanan sebagai warisan Hindu dan Budha telah menunjukkan secara signifikan terlindung dengan baik di Indonesia sebagai negara Muslim terbesar," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement