REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus korupsi yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin mengungkapkan adanya pertemuan bersama Anas Urbaningrum dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk membicarakan soal proyek Hambalang.
Nazar juga mengungkap adanya bagi-bagi uang dalam proyek Hambalang. "Uang itu ke Wayan Koster, Olly Dondokambey, Mahyuddin, Angelina Sondakh, Ruli Azwar, Kahar Muzakir, Pak Wafid Muharam dan Joyo Winoto," ujar Nazar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/1)
Nazar memaparkan, anak buahnya di Permai Group, Mindo Rosalina Manulang, menggelontorkan uang dengan total sebesar Rp 21 miliar untuk pengurusan proyek Hambalang pada September 2009 hingga Oktober 2010. Uang ini dibagi-bagikan ke sejumlah pihak mulai dari anggota DPR, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pejabat di Kemenpora.
Uang tersebut untuk mengamankan jalan perusahaan konstruksi, PT Duta Graha Indah (DGI) agar bisa mendapatkan proyek pembangunan fisik sports center Hambalang. "DGI disuruh subsidi Rp 100 miliar oleh Anas Urbaningrum. Pemilik DGI, Sandiaga Uno, angkat tangan," jelasnya.
PT DGI tidak sanggup memberikan uang tersebut dan kemudian PT Adhi Karya yang maju untuk mendapatkan proyek Hambalang. Akan tetapi PT Adhi Karya tidak memberikannya dalam dua pekan. Anas pun meminta tolong kepada Munadi Herlambang.
"Munadi lalu minta tolong bapaknya, Muchayat, deputi bagian konstruksi Meneg BUMN," tuturnya.
Kemudian PT Adhi Karya menyanggupi, akan tetapi uang sebesar Rp 100 miliar tidak semuanya untuk Anas. Melainkan Rp 50 miliar untuk Anas dan Rp 50 miliar untuk dibagi-bagi ke Kemenpora dan DPR.
PT Adhi Karya pun mendapatkan proyek Hambalang. Namun persoalan belum selesai, karena Kemenpora sudah terlanjur menerima uang dari Mindo Rosalina Manulang. "Uang dari Rosa hanya kembali Rp 10 miliar. Karena PT DGI diberi proyek Wisma Atlet dengan anggaran lebih kecil, Rp 200 miliar," kata Nazar.