Rabu 15 Jan 2014 22:19 WIB

Tatu Berharap Kasus Atut Murni Hukum

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah berharap kasus yang menimpa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga kakak kandungnya murni sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Jangan sampai kasus itu muncul atas pengaruh politis atau dorongan partai politik berkaitan menjelang Pemilu tahun ini," ujar Tatu kepada wartawan usai acara pembinaan dan penguatan forum kader Posyandu dalam rangka meningkatkan kinerja Posyandu dalam penanganan Angka Kematian Ibu (AKI dan Angka Kematian Bayi (AKB) di gedung PGRI Kecamatan Kramat Watu, Rabu (15/1).

Menurut Wakil Bupati Serang ini, Indonesia adalah negara hukum dan masyarakat harus patuh terhadap hukum. "Sekali lagi saya berharap kasus yang menimpa Ibu Atut dan Wawan murni atas kesalahan hukum dan diproses secara proporsional dengan seadil-adilnya tanpa pengaruh kepentingan parpol lain. Dan yang terpentingan kita harus berprasangka positif, jangan negatif," ujarnya lagi.

 

Ketua Palang Merah Indonesi (PMI) Banten ini mengaku, banyak pertanyaan dari masyarakat kepadanya mengenai langkah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dianggap terlalu cepat menetapkan Atut dan Wawan sebagai tersangka secara berlapis, sedangkan tersangka lainnya tidak demikian.

"Namun saya tidak bisa menjawab untuk menjelaskan berkenaan dengan persoalan hukum yang menimpa keluarga saya. Itu tergantung penilaianan pakar hukum dan masyarakat saja. Yang terpenting saat ini ikuti saja proses hukum yang tengah berjalan," kata Tatu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement