Rabu 15 Jan 2014 13:36 WIB

Anas Diminta Jalani Proses Hukum Secara Kesatria

  Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenakan rompi tahanan, memberikan keterangan pers usai diperiksa selama lima jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1).   (Republika/Wihdan Hidayat)
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenakan rompi tahanan, memberikan keterangan pers usai diperiksa selama lima jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah, meminta tersangka kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum, untuk menjalani proses hukum secara kesatria tanpa membuat kehebohan politik.

“Jadi jangan buang energi. Rakyat itu sudah menilai. Tidak perlu sumpah, tidak perlu digantung di Monas. Rakyat hanya mau dia menerima dengan ksatria hukuman terhadapnya,” ujar Iberamsjah dalam pernyataannya, Rabu (15/1).

Semakin Anas mengaku tidak korupsi, ujar Iberamsjah, semakin membuat rakyat tidak percaya. Rakyat lebih melihat pada fakta kekayaannya, rumahnya yang megah, dan mobil-mobil mewahnya. “Secara politik, karier Anas sudah tamat. Tidak ada lagi cara selain mengaku dan minta maaf. Saya dan rakyat Indonesia yakin dengan pernyataan Anas bahwa satu rupiah pun Anas tidak korupsi, karena memang tidak ada pecahan satu rupiah,” ujarnya.

Terkait isu adanya aliran dana ke Ibas yang mungkin diketahui oleh Anas, Iberamsjah mengatakan bahwa jika memang dia punya  bukti, maka Anas diminta untuk mengatakannya secara langsung. Siapa pun yang menerima aliran dana haram harus menerima hukumannya.

”Lakukan saja seperti yang dilakukan Nazaruddin yang menyeret dia dengan bukti-bukti. Kenapa musti takut? Tidak perlu dengan ancaman dengan kata-kata yang dibuat halus. Kesimpulannya, kalau tidak dia tak punya nyali, yah dia tidak punya bukti,” cetusnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement