REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, untuk memperdalam penyidikan.
"Senin (13/1), Anas akan kembali kami periksa. Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar Anas dapat didampingi oleh pengacara," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Sleman, Jawa Tengah, Minggu.
Menurut dia, dalam pemeriksaan sebelumnya Anas tidak didampingi pengacara, sehingga pemeriksaan sementara dihentikan.
"Kemarin yang bersangkutan sudah hadir dan bersedia diperiksa. Namun karena tidak didampingi penasihat hukumnya, akhirnya pemeriksaan kami hentikan," katanya pula.
Ia mengatakan, rencananya KPK akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum pada Senin (13/1).
"Kami berharap agar dalam pemeriksaan Anas dapat didampingi oleh pengacara. Mudah-mudahan didampingi pengacaranya. Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar hak Anas dapat terpenuhi, yakni didampingi pengacara," kata dia.
Busyro mengatakan, KPK tidak mempunyai target-target nama lain dalam kasus Anas ini, sebab hal itu tidak profesional.
"Jika ada bukti dan fakta yang akurat maka nama-nama yang diajukan akan langsung diperiksa. Kami berharap Anas bisa membuka lembar-lembar lainnya seperti yang dijanjikan," ujarnya.