REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Kepolisian Resort Ternate, Maluku Utara menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada dua buronan dalam kasus pembacokan enam warga di Kota Ternate.
Kepala Bagian Operasional (Kabag OPS) Polres Ternate, Kompol Syamsul Alam di Ternate, Minggu mengatakan Polres Ternate terus memburu pelaku pembacokan enam warga di Kelurahan Fitu yang saat ini telah melarikan diri ke sejumlah kabupaten di Malut.
Pihaknya berjanji akan terus memburu pelaku pembacokan enam warga di Kelurahan Fitu, sebagai upaya dalam mengusut tuntas kasus pembacokan saat ini telah melarikan diri.
Dalam kasus tersebut, Polres tetap melanjutkan proses hingga dapat dituntaskan untuk kelanjutan prosesnya hingga kini Polres Ternate telah telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, ujarnya.
Ia mengatakan, aparat Kepolisian Polres Ternate akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembacokan enam warga di Kelurahan Fitu.
Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial AR, S dan DM ketiganya warga Fitu dan kini ditahan di Polres Ternate. DM sendiri merupakan salah satu tersangka yang baru ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Halmahera Tengah, pelaku ditangkap kemudian di bawah ke Ternate melalui Kota Sofifi.
Aparat Kepolisian sendiri akan memburu empat pelaku lainnya yang diduga merupakan pelaku utama pembacokan terhadap enam warga asal Fitu Puncak.
Ia mengatakan, tindak lanjut terkait dengan kasus pidana yang terjadi di Kelurahan Fitu pihaknya tetap tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada. "Menyangkut kasus tindak pidana untuk kejadian di Fitu tetap kami tindak lanjuti," katanya.
Dalam penanganan dan tindak hingga kini telah berhasil membekuk 3 tersangka yang masing-masing berinisial SU alias mas kacung, SM alias Darmo dan ANN Alias Arjuna, yang notabene dari 5 orang tersangka yang dikantongi Polisi merupakan warga yang berdomisili di Kelurahan Fitu RT.5 dan RT.2.
Selain itu, tersangka yang telah dikantongi pihak kepolisian tersebut diungkapkannya sebanyak 5 orang, yang 3 di antaranya telah ditahan dan dua di antaranya masih dalam status buron polisi.
Selain itu, dari dua tersangka buron tersebut diketahui masing-masing berinisial MU dan BU, di mana salah satu tersangka yang buron tersebut disinyalir teridentifikasi adanya luka di badan bagian belakang yang tak lain dan tak bukan akibat dari bentrok yang berujung terjadinya pembacokan saat itu.
Tiga tersangka yang kini telah di tahan di Rumah Tahanan (rutan) Polres Ternate, telah diperiksa dan kini pihak kepolisian tinggal menunggu hasil dari tim penyidik untuk menindaklanjuti serta memproses kasus tersebut, katanya.