REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi meminta daerah mengatur APBD 2014 sesuai konsep kebutuhan. Pembelanjaan aparatur jangan sampai melebihi angka 50 persen dari anggaran yang disediakan.
Dia menagatakan, pada 2013 lalu, lebih dari separuh kabupaten/kota yang ada, belanja aparaturnya melebihi ketentuan 50 persen. Menurut dia, sebagian besar adalah mereka yang pendapatan asli daerah (PAD)-nya minim.
“Karena itu, kami minta daerah lebih mengatur konsep kebutuhannya,” kata Gamawan pada Republika saat dikonfirmasi, Ahad (12/1).
Pihaknya juga sudah menyurati setiap daerah atas ketentuan tersebut. Lalu kemendagri juga akan memberikan analisis penyesuaian atas usulan APBD yang diajukan. Sebab, hal itu menjadi syarat atas moratorium PNS pada 2011 lalu.
Ke depan, dia juga akan selektif atas inisiatif pembentukan daerah otonomi baru. Menurut dia, besarnya penyerapan belanja pegawai sebagian besar dikarenakan daerah tersebut tidak mempunyai potensi optimal untuk mandiri.
“Bagaimana PAD-nya bisa melebihi target kalau 80 persen wilayahnya hanya hutan,” ujar dia.