REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum yakin, penahanannya akan membuka kebenaran dan keadilan. Kata dia, perjuangan mencari keadilan untuknya belum akan tuntas.
"Yang saya yakin adalah bahwa ketika kita berjuang tentang kebenaran dan keadilan, saya yakin betul, ujungnya adalah kebenaran akan menang," kata Anas, usai ditetapkan KPK sebagai tahanan, Jumat (10/1).
KPK resmi menahan Anas usai diperiksa, Jumat. Pemeriksaan terhadap Anas adalah yang pertama kali sejak ditetapkan sebagai tersangka, tahun lalu. KPK menetapkan tersangka terhadap Anas lantaran terkait kasus korupsi di Hambalang.
Anas sempat mangkir saat hendak diperiksa, Selasa (7/1). KPK pun sempat mengancam akan menyeret paksa Anas jika tak penuhi panggilan kali ini.
Anas datang sendiri pada Jumat (10/1) sekira pukul 13:40 WIB. KPK menanyai Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu selama hampir enam jam. Usai diperiksa KPK, Anas tampil dengan rompi tahanan korupsi. Anas keluar dari Gedung KPK sekira pukul 18:50 WIB. Anas kini mendekam di Rutan KPK.