Jumat 10 Jan 2014 15:47 WIB

Hiswanamigas Siap Tindak Pengecer Elpiji 'Nakal'

Gas Elpiji 12 kg
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Gas Elpiji 12 kg

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswanamigas) Kota Palembang akan menindak tegas pengecer elpiji tabung ukuran isi 12 kilogram mitra agen resmi PT Pertamina yang 'nakal' atau tidak mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi.

"Harga elpiji 12 kg di tingkat agen sekarang ini HET-nya Rp 91.100 per tabung. Mitra agen resmi yang masih tetap menjual elpiji dengan harga Rp 124.500 per tabung akan ditindak tegas dengan pemutusan hubungan kerja sama," kata Ketua Hiswanamigas Kota Palembang, Alfis Syahrin, Jumat.

Di tingkat agen elpiji anggota Hiswanamigas, hasil pemantauan di lapangan mencatat semuanya telah melakukan penjualan elpiji nonsubsidi dengan harga hasil revisi sesuai dengan ketentuan. Meskipun, mereka mengalami kerugian cukup besar akibat stok yang ada sebagian besar dibeli dengan harga kenaikan awal yang cukup tinggi.

Dengan adanya harga baru setelah dikeluarkannya kebijakan kenaikan harga elpiji nonsubsidi oleh PT Pertamina per 1 Januari 2014, pihaknya telah tiga kali melakukan penyesuaian harga jual kepada masyarakat.

Rapat anggota Hiswanamigas bersama pihak PT Pertamina pada Kamis (2/1) sebelumnya menyepakati HET elpiji 12 kg sebesar Rp 132.000 per tabung dari sebelumnya Rp 82.000 per tabung.

Namun karena melihat perkembangan respon masyarakat atau kondisi di lapangan setelah dua hari pemberlakuan HET elpiji 12 kg itu memberatkan masyarakat, penghitungan ulang dilakukan.

Hasilnya, harga diturunkan sebesar Rp 7.500 menjadi Rp 124.500 per tabung. Kini harga diturunkan kembali menjadi Rp 91.100 per tabung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement