Kamis 09 Jan 2014 23:00 WIB

'Pemerintah Memble Lindungi Satwa'

Rep: Meilni Fauziah/ Red: A.Syalaby Ichsan
ua pelajar SD Angkasa 3 Halim PK mengamati seekor Badak Jawa (Rhinoceros sondaikus) yang telah diawetkan koleksi Museum Zoologi, Bogor, Jabar, Selasa (8/4). Museum peninggalan zaman Belanda yang mengoleksi hampir seluruh satwa yang ada di Indonesia itu keb
Foto: Antara
ua pelajar SD Angkasa 3 Halim PK mengamati seekor Badak Jawa (Rhinoceros sondaikus) yang telah diawetkan koleksi Museum Zoologi, Bogor, Jabar, Selasa (8/4). Museum peninggalan zaman Belanda yang mengoleksi hampir seluruh satwa yang ada di Indonesia itu keb

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dinilai kurang serius menangani persoalan satwa. Kasus-kasus penyelundupan satwa langka dinilai hanya berhenti sampai tahap penyitaan, kemudian dibiarkan begitu saja. 

Dewan Pengawas Jakarta Animal Aid Network Pramudya Harzani melihat belum ada upaya tegas untuk menindaklanjuti kasus penyelundupan satwa. Padahal kasus-kasus seperti ini terus berulang dan intensitasnya semakin tinggi.

 "Pemerintah masih memble. Setelah penyitaan, lalu apa? Tidak pernah ada tindakan lebih lanjut untuk melacak pelakuknya. Padahal hukumannya sudah jelas, penjara 5 tahun atau denda Rp 100 juta," katanya, Kamis (9/1).

Ia pun meyakini kasus ini akan bernasib sama seperti sebelumnya. Perdagangan satwa, menurut dia, masih marak di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Bali. Ketiga tempat tersebut menjadi tempat pertemuan masuk dan keluar satwa yang dilindungi, baik nasional dan dalam perdagangan internasional. 

Berdasarkan pengalamannya, penyelundupan kura-kura moncong babi melibatkan maskapai perintis yang beroperasi di Indonesia bagian timur. Pengiriman dilakukan melalui udara karena lebih cepat sampai. Kalau lewat laut, butuh waktu lebih dari dua minggu untuk sampai ke Jakarta.

Kura-kura ekor babi biasanya dijual sebagai binatang peliharaan. Namun ada pula negara yang memesan satwa tersebut untuk dikonsumsi, seperti Cina dan Guangzou."Jadi dikirimkan ketika masih bayi, ketika beratnya sesuai baru dipanen," katanya.

Kejadian berulang ini seharusnya membuat pemerintaht waspada dengan mencari sampai dapat siapa pelakunya. Apabila tidak dihukum dengan tegas, maka kasus terulang pasti akan terjadi lagi. 

Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan memastikan akan mengembalikan kura-kura moncong babi selundupan akan dikembalikan ke habitatnya di Papua. Segala resiko dan biaya akan ditanggung oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement