Kamis 09 Jan 2014 18:10 WIB

Ahok Usulkan Syarat Amdal Gedung Harus Ada CCTV

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (9/1). Kunjungannya membahas perkembangan lalu lintas DKI Jakarta dan pendukungnya seperti mengadakan CCTV.

CCTV dinilai penting oleh Ahok. Bukan hanya untuk keamanan gedung, tapi untuk pengaturan lalu lintas yang berhubungan dengan penilangan bagi yang melanggar.

Ahok mengatakan, setiap gedung di Jakarta sudah memiliki CCTV. "Cuma cara dan penempatannya yang akan diatur," katanya, Kamis (9/1).

Nantinya setiap CCTV yang ada di gedung akan diarahkan tepat di bagian plat mobil untuk mengetahui melanggar tidaknya sebuah kendaraan.

Menurut Ahok, sejauh ini CCTV hanya merekam kendaraan yang berlalu-lalang dan tidak spesifik di sebuah tempat seperti bagian plat.

Jika sudah di rekam oleh CCTV, kendaraan yang melanggar lalu lintas akan dilaporkan oleh pihak gedung setempat. "Tinggal kasih IT-nya ke polisi dan langsung diprooses. Bahkan akan menjadi syarat amdal sebuah gedung adalah CCTV," katanya.

Tidak hanya di gedung, Pemda DKI juga akan berkordinasi dengan pihak Jasamarga untuk membuat CCTV disepanjang jalan tol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement