Kamis 09 Jan 2014 11:04 WIB

Polda Metro Bekuk Buron Pembunuh Ayung

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polda Metro Jaya menangkap seorang buron Sammy Refra yang diduga terlibat pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Hary Tantono alias Ayung yang melibatkan tokoh pemuda John Refra Kei.

"Tersangka ditangkap di Bekasi semalam (Rabu)," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan di Jakarta Kamis (9/1).

Saat ini, penyidik kepolisian masih memeriksa intensif pelaku yang diduga terlibat pembunuhan berencana tersebut.

Penyidik telah menetapkan delapan tersangka pembunuhan Ayung, termasuk tokoh pemuda asal Maluku, John Refra Kei alias John Kei. Peristiwa pembunuhan terhadap Ayung terjadi di Kamar 2701 Swissbell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).

Petugas menangkap sejumlah anak buah John Refra alias John Kei menyerahkan diri yakni Chandra, Ancola, Tuce, Dani Des dan Kupra.

Kemudian, polisi meringkus pimpinan para tersangka, yakni John Kei di kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat 17 Februari 2012 lalu. Polisi juga membekuk Josef Hunga yang merupakan pelatih taekwondo dan Muklis yang berprofesi sebagai pengacara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement