Kamis 09 Jan 2014 10:30 WIB

Malang Segera Normalisasikan Kawasan Sekitar Sungai Brantas

Sungai Brantas (ilustrasi)
Foto: Antara/Arief Priyono
Sungai Brantas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat melakukan normalisasi kawasan di Daerah Aliran Sungai Brantas dan sempadan sungai dengan cara menertibkan bangunan yang ada di area tersebut.

Wali Kota Malang, Moch Anton, Kamis (9/1) menegaskan setelah dilakukan pendataan, pihaknya segera melakukan penertiban terhadap bangunan yang ada di area Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, termasuk permukiman penduduk.

"Kami tentunya tidak hanya melakukan penertiban atau menggusur rumah yang ada di area DAS Brantas, tapi juga memberikan solusi, yakni menyediakan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Mereka akan kami relokasi ke rusunawa," katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga akan mengajukan kembali pembangunan rusunawa setelah rusunawa tahap pertama di kawasan Buring, Kedungkandang, ditempati.

Selain akan menertibkan dan menormalisasi bangunan di sepanjang DAS Brantas maupun area sungai lainnya, pihaknya juga segera menertibkan bangunan yang berada di atas maupun menjorok ke sungai, baik bangunan rumah, pertokoan, perkantoran serta bangunan lainnya.

"Keberadaan bangunan liar yang berada di sempadan sungai, apalagi yang berada di atas sungai yang menjadi penyebab banjir di daerah ini. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami tertibkan dan kami tidak pandang bulu," tegas Anton.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement