Kamis 09 Jan 2014 07:22 WIB

Ini Surat Aduan JAP Soal Dahlan ke Komite Konvensi Demokrat

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Konvensi Capres Partai Demokrat.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Konvensi Capres Partai Demokrat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dahlan Iskan mengirimkan surat sebagai tanggapan atas aduan dari Jaringan Advokat Publik (JAP) yang menudingnya terlibat dalam kasus hukum. Intinya, ia mempersilakan komite konvensi untuk mencoret namanya jika memang merasa tudingan itu benar. 

Rabu (7/1), Juru bicara komite konvensi Rully Charis mengatakan, aduan itu akan menjadi masukan bagi komite. Menurut dia, Komite Etik akan bergerak apabila aduan tersebut sudah diproses secara hukum oleh lembaga penegak hukum resmi.

Tentang aduan JAP ini, ia mengatakan, komite belum mengambil tindakan dan Dahlan pun masih menjadi peserta Konvensi Capres Partai Demokrat.

Ini isi surat aduan ke komite konvensi capres Partai Demokrat:

JARINGAN ADVOKAT PUBLIK (JAP)

Nomor: 15/JAP/2014

Perihal: LAPORAN DAN INFORMASI TENTANG DUGAAN KORUPSI DAHLAN ISKAN (PESERTA KONVENSI)

Kepada Yth,

KOMITE KONVENSI PARTAI DEMOKRAT

DI

JAKARTA

Dengan hormat,

Kami dari Jaringan Advokat Publik (JAP), dengan ini menyampaikan laporan dan informasi tentang:

1. Hasil Audit BPK 2011 tentang PT PLN (Berbentuk CD)

2. Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan No: Dumas/55/X/2013/Tipikor Bareskrim Mabes Polri tanggal 8 Oktober 2013 (Tentang kerugian negara Rp 37,6 triliun yang dilakukan oleh direksi PT PLN 2009-2010)

3. Statement JAP untuk KAPOLRI tentang permohonan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan hasil audit BPK RI 2011 Sektor Hulu Listrik PT PLN

4. Rekaman Video Berita tentang pengaduan JAP ke Mabes Polri (Berbentuk CD)

Demikianlah laporan dan informasi ini kami sampaikan untuk menjadi dasar pertimbangan Komite Konvensi Partai Demokrat untuk menganulir saudara Dahlan Iskan dari kepesertaannya dalam konvensi Partai Demokrat

Semoga laporan kami menjadi perhatian dan pertimbangan yang dalam dari Komite Konvensi Partai Demokrat.

Jakarta, 06 Januari 2014

Rahmat Sorialam Harahap, S.H.

Juru Bicara Jaringan Advokat Publik

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement