REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Status tanggap darurat akibat meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, diperpanjang lagi dari 4 Januari hingga 18 Januari 2014.
"Sebelumnya tanggap darurat tersebut, dari tanggal 22 Desember 2013 hingga 4 Januari 2014," kata Koordinator Media Center Penanganan Bencana Gunung Sinabung Posko Kabanjahe, Jhonson Tarigan, saat dihubungi dari Medan, Selasa (7/1).
Perpanjangan tanggap darurat itu, menurut dia, berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yang terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Sinabung.
"Pemkab Karo telah memberitahukan perpanjangan tanggap darurat kepada masyarakat dan juga para pengungsi yang berada di 32 lokasi penampungan di Kabanjahe," ucap Jhonson.
Dia menyebutkan perpanjangan tanggap darurat itu berarti larangan bagi warga untuk tinggal di bawah radius 5 kilometer dari Gunung Sinabung masih berlaku, karena sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat.
"Sejumlah desa maupun dusun di Kabupaten Karo yang berada di bawah radius 5 kilometer dari gunung berapi tersebut, harus diungsikan," kata Kabag Humas Pemkab Karo.
Warga 24 desa mengungsi
Data yang diperoleh saat ini tercatat warga dari 24 desa dan dua dusun di Kabupaten Karo telah mengungsi, di antaranya penduduk Desa Sukameriah, Desa Guru Kinayan, Desa Selandi Lama, Desa Kuta Rakyat dan Desa Sigaranggarang di Kecamatan Payung.
Kemudian warga Desa Berastepu, Desa Sibintun, Desa Gamber dan Desa Kuta Tengah, Desa Kuta Mbelin, Desa Kebayaken, Desa Kuta Tonggal dan Desa Sukanalu di Kecamatan Simpang Empat.
Selanjutnya, warga Desa Tiganderket, Desa Mardinding, Desa Temberun, Desa Perbaji dan Desa Kuta Mbaru, Kecamatan Tiganderket.
Jumlah pengungsi erupsi Sinabung, Selasa (7/1) bertambah menjadi 22.145 jiwa atau 6.898 kepala keluarga (KK). Pada Senin (6/1), jumlah pengungsi sebanyak 22.003 jiwa atau 6.860 KK dan mereka ditampung di 33 lokasi.