Selasa 07 Jan 2014 16:36 WIB

KPK Periksa Setya Novanto Selama 6 Jam

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Joko Sadewo
Setya Novanto
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto sebagai saksi dalam kasus suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Akil Mochtar.

Setya dicecar soal prosedur mekanisme calon kepala daerah yang diduga terkait dengan Akil. "Ya bicara soal masalah mengenai pilkada secara keseluruhan," kata Setya Novanto yang ditemui usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1).

Setya Novanto menjalani pemeriksaan sekitar enam jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.00 WIB. Setya mengaku dicecar seputar masalah pemilukada secara keseluruhan oleh penyidik KPK.

Setya mengatakan penyidik ingin tahu bagaimana sistem pemilihan kader di Golkar yang diusung untuk menjadi calon Kepala Daerah. "Ya masalah sistem saja. Kan kita tidak membiayai itu tapi hanya masalah terkait dengan survei saja," ujarnya.

Menurut Setya, Golkar hanya membiayai survei untuk para kader yang mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah. "Ya itu untuk pencalonan Golkar semua, kita hanya pembiayaan survey saja tidak ada lain-lain," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement