Selasa 07 Jan 2014 11:38 WIB

Anas Siap Dijemput Paksa KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Maman Sudiaman
Anas Urbaningrum
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum tidak memenuhi panggilan keduanya pada hari ini terkait proyek Hambalang. Anas pun siap untuk dijemput paksa pada panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketiga nanti.

"Asal jemput paksanya jelas, mas Anas kan punya hak untuk tidak datang dan itu dijamin oleh undang undang dan konstitusi," kata juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod yang ditemui di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1).

Ma'mun menambahkan Anas siap untuk dijemput paksa KPK asalkan memiliki alasan yang jelas dan tidak melanggar hukum. Pasalnya KPK harus menjelaskan jeratan Anas yang diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Menurutnya publik harus mengetahui proyek-proyek lainnya yang diduga Anas ikut menerima hadiah atau janji tersebut. Pihaknya juga menyatakan tidak takut jika publik mencitrakan buruk terhadap Anas karena tidak memenuhi panggilan-panggilan KPK dan harus dijemput paksa penyidik.

"Pemanggilannya kan nggak jelas, karena proyek-proyek lainnya tidak dijelaskan. Ini penting karena dikhawatirkan akan timbul ketidakadilan bagi Anas," dalihnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement