Ahad 05 Jan 2014 20:11 WIB

Pakar: Boyong Secepatnya Eddy Tansil dari Cina

Eddy Tansil
Foto: blogspot.com
Eddy Tansil

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pakar Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Doktor Pedastaren Tarigan menyarankan Pemerintah Indonesia secepatnya memboyong Eddy Tansil dari Cina, agar jangan sampai setelah 17 tahun buron yang bersangkutan kembali kabur ke negara lain.

"Kementerian Hukum dan HAM selaku institusi yang berwenang harus dapat bertindak cepat dan segera menyelesaikan administrasi pemulangan buronan tersebut ke Indonesia," kata Pedastaren Tarigan di Medan, Ahad (5/1).

Ia berpendapat Eddy yang sudah terlacak keberadaannya di Cina, dapat saja meloloskan diri dari negeri Tirai Bambu dengan bantuan pihak-pihak yang berkepentingan. "Ini harus dapat diantisipasi mengingat buronan itu akan dibawa ke Indonesia untuk menjalani hukuman," ucap Pedastaren.

Dia menyebutkan, Pemerintah Indonesia juga dapat menyita aset-aset dan kekayaan Eddy Tansil yang telah menggelapkan Rp 1,5 triliun uang negara. Uang yang diperoleh dari Eddy Tansil, akan dapat dipergunakan untuk kepentingan pembangunan dan membantu kesejahteraan rakyat Indonesia yang miskin.

"Seluruh uang yang dibobol Eddy Tansil dari Bapindo dan dibawa ke Cina harus dikembalikan ke Indonesia," ucap Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU itu.Pedastaren mengatakan, kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Cina perlu ditingkatkan sebab kemungkinan masih ada lagi buronan negeri ini yang bersembunyi di negara tersebut.

Eddy Tansil melarikan diri dari penjara Cipinang, Jakarta Timur, pada 4 Mei 1996 saat harus menjalani masa hukumannya 20 tahun. Dia terbukti menggelapkan uang sebesar 565 juta dolar AS (setara Rp 1,5 triliun dengan nilai kurs kala itu) yang didapatnya dari kredit Bapindo melalui Golden Key Group.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonisnya dengan 20 tahun kurungan, denda Rp 30 juta, membayar uang pengganti sebesar Rp 500 miliar dan membayar kerugian negara Rp 1,3 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement