Kamis 02 Jan 2014 18:29 WIB

Pedagang Keluhkan Penataan Pasar Desa Cikupa

Rep: C12/ Red: Hazliansyah
Pasar tradisional
Foto: Musiron
Pasar tradisional

REPUBLIKA.CO.ID, CIKUPA -- Pedagang Pasar Desa Cikupa mengeluhkan penataan pasar yang sampai saat ini belum tertangani dengan baik. Keluhan tersebut disampaikan pascakebakaran yang meludeskan sekitar 30 kios yang terletak di lantai dua pasar.

"Penataan (pasar) dari dulu kurang. Karena masih milik desa, jadi setiap ganti kepala desa beda aturan, berubah terus, tapi bukan lebih baik,” kata Adi (42) seorang pedagang pakaian yang tiga kiosnya habis dilalap api, Kamis (2/14).

Penataan yang dikeluhkan salah satunya soal keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di bagian depan hingga membuat pasar tertutup. Kondisi tersebut merugikan pemilik kios resmi di dalam pasar. 

“PKL yang di depan pasar tidak bisa dikontrol, sudah ada penertiban dari Pemda tapi pada (kembali) jualan lagi,” kata dia.

Pada bagian belakang pasar sebenarnya sudah disiapkan lahan baru untuk PKL. Namun pembangunan lahan tersebut belum selesai hingga sekarang.

Selain itu, pasar juga tidak memiliki lahan parkir. Bagian depan yang seharusnya untuk lahan parkir justru dipenuhi oleh lapak-lapak pedagang. Hal itulah yang mengakibatkan pasar tersebut sering menjadi biang kemacetan.

Masalah lainnya terkait penanganan sampah. Adi mengatakan pasar tersebut kekurangan lahan untuk area pengumpulan sampah. Akibatnya, sampah dibiarkan menumpuk di pinggir jalan depan pasar. Bahkan ada yang membuang sampah di pembatas jalan. Kantung plastik berisi sampah dibiarkan berderet di tengah jalan.

Kondisi itu, ungkap Adi, membuat banyak pembeli yang enggan berbelanja di pasar tersebut. Padahal potensi pasar Cikupa dari segi omset sangat tinggi.

Pasar Cikupa merupakan pusatnya pasar tradisional di sekitar wilayah tersebut, sehingga menjadi pilihan warga dari sejumlah desa. Letak pasar juga strategis karena berada di depan utama Jalan Raya Serang. Jalan tersebut merupakan akses penting untuk kendaraan yang masuk dari daerah Kota Tangerang menuju Kabupaten Tangerang.

"Mau dikelola desa atau pemda, yang penting siapa pun pengelolanya harus ada penataan yang lebih baik," demikian Adi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement