Kamis 02 Jan 2014 12:21 WIB

Jokowi 'Paksa' Pegawai Pemprov DKI Naik Angkutan Umum

Rep: C01/ Red: Didi Purwadi
Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, berharap mulai tahun 2014 ini PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai beralih menggunakan transportasi umum untuk menuju ke tempat kerja.

Untuk memaksa PNS meninggalkan kendaraan pribadi, Jokowi bahkan sudah mengeluarkan intruksi gubernur (Ingub) tentang hal itu.

Jokowi menyebut Ingub tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta itu merupakan langkah untuk mendorong agar masyarakat secara bertahap mulai beralih menggunakan transportasi umum. Hal itu, kata dia, harus dimulai dari pegawai Pemprov DKI terlebih dulu.

"Ini untuk memulai. Mungkin nanti sebulan sekali. Kemudian akan ditingkatkan sebulan dua kali, sebulan empat kali," kata dia di Balai Kota, Jakarta, Kamis (2/1).

Jokowi sendiri sudah rutin mengendarai sepeda ke kantornya setiap Jumat. Hal itu dia lakukan sejak dua bulan terakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement