REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Sumsel) memecat 14 anggota dalam jajarannya selama 2013, akibat melakukan pelanggaran disiplin berat atau nakal.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Saud Usman Nasution, di Palembang, Kamis mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan anggota yang nakal tersebut dengan tidak hormat. Memang, lanjut dia, banyak anggota yang telapor karena melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, namun hanya 14 terpaksa dikeluarkan dengan tidak hormat.
Anggota yang dikeluarkan dengan tidak hormat tersebut dari berbagai pangkat, namun dia tidak menyebutkan secara rinci. Selain memberhentikan dengan tidak hormat ada delapan anggotanya wajib minta maaf karena melakukan pelanggaran.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod P mengatakan, selama 2013 ada 244 kasus pelanggaran yang dilakukan anggota. Menurut dia, dari kasus yang masuk tersebut setelah didalami ada 271 anggota yang terhukum dan 14 diantaranya dikeluarkan dengan tidak hormat.
Yang dikeluarkan dengan tidak hormat tersebut karena pelanggarannya sudah berat seperti tidak masuk lebih dari satu bulan tanpa pemberitahuan. Bukan itu saja tetapi mereka juga telah melakukan pelanggaran berturut turut sehingga terpaksa dipecat. Jadi mereka tidak layak lagi sebagai pelayan masyarakat dalam pengamanan, tambahnya.