REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Polres Sukabumi dan Polsek Cibadak, Jawa Barat menangkap satu dari sembilan tersangka penculik anak di bawah umur warga Desa Batununggal.
"Tersangka bernisial IS kami tangkap tidak jauh dari rumah korban yang berinisial AB, di Kampung Segog, Kecamatan Cibadak," kata Kapolres Sukabumi AKBP Asep Edi Suheri kepada Antara, Selasa.
Menurut Asep, motif penculikan yang dilakukan oleh para tersangka diduga ada sangkut paut dengan masalah pekerjaan orang tua korban sebagai dukun pengganda uang, sehingga tersangka terpaksa menculik anaknya karena merasa tertipu oleh orang tua korban.
Selain itu, untuk melancarkan aksinya IS beserta delapan orang tersangka lainnya mengundang AB dengan alasan ada pekerjaan orang tuanya yang harus diselesaikan. Korban dibawa ke Bogor, Jabar. Namun setelah tiga bulan berlangsung, si korban tidak kunjung dikembalikan kepada orang tuanya.
Lebih lanjut, korban baru akan dipulangkan jika orang tuanya mengganti uang yang telah dikeluarkannya untuk digandakan yang diduga hampir ratusan juta rupiah. Karena khawatir orang tua korban akhirnya melaporkan kasus dugaan penculikan ini kepada pihak kepolisian."Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu delapan tersangka lain," katanya.
Di sisi lain, Asep mengatakan pihaknya belum melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan kasus penipuan dengan motif menggandankan uang karena sampai saat ini belum ada laporan yang masuk kepada pihaknya. Namun, jika di kemudian hari ada laporan maka pihaknya akan segera menindaklanjutinya.