Senin 30 Dec 2013 20:23 WIB

Sumsel Siap Terapkan JKN Lewat BPJS Kesehatan

Rep: Maspril Aries/ Red: Dewi Mardiani
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Foto: IST
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

REPUBLIKA.CO.ID, Palembang -- Menghadapi mulai berlakunya jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 2014, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengadakan rapat persiapan pelaksanaan BPJS bersama pihak terkait.

Rapat yang berlangsung Senin (30/12) di ruang rapat bina praja kantor Gubernur Sumsel dipimpin Asisten Sekretaris Daerah bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ahmad Najib dengan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Jamsostek Wilayah II Sumatra bagian Selatan, Iwan Kusnawan; Kepala PT Askes Divisi Regional III, Handaryo; dan beberapa pimpinan rumah sakit.

Menurut Asisten Kesra, Ahmad Najib, pelaksanaan jaminan kesehatan masyrakat di Sumsel khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sudah berlangsung sejak 2002 saat daerah itu dipimpin Bupati Alex Noerdin yang kini menjabat Gubernur Sumsel. “Kemudian sejak 2009 jaminan kesehatan masyarakat diberlakukan di seluruh Sumatera Selatan melalui program berobat gratis,” katanya.

“Pada rapat hari ini kita ingin melihat kesiapan dan ada tidak manfaatnya untuk masyarakat Sumsel. Bagi masyarakat Sumsel jaminan kesehatan bukan hal baru. Kita ingin tahun 2014 nanti BPJS berjalan dengan baik dan jangan sampai pelayanan rumah sakit di Sumsel berkurang karena 1 januari 2014 BPJS sudah dimulai,” ujar Ahmad Najib.

Sementara itu, menurut Kepala PT Askes, Handaryo, pada 1 Januari 2014 BPJS akan diluncurkan. Ini bukan perubahan besar PT Askes menjadi BPJS, tetapi perubahan besar sistem jaminan sosial yang tadinya dikelola secara sendiri-sendiri, tapi ke depan akan dikelola langsung oleh satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau dikenal dengan sebutan BPJS. “BPJS bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” katanya.

Untuk Sumsel, Handaryo menjelaskan, tahap pertama ini baru 7.837 294 peserta BPJS meliputi BPJS-PBI (Jamkesmas), TNI/Polri, PNS pensiunan dan JPK Jamsostek. “Selanjutnya pada pada tahap ke II kita harapkan seluruh penduduk Sumsel yang belum menjadi peserta BPJS pada 2019 sudah semua menjadi peserta BPJS,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement