Selasa 21 Jul 2026 12:58 WIB

Aparat TNI Bisa Dilibatkan dalam Tagih Pajak, Anggota Dewan: Jangan Sampai Nanti Malah Menakutkan

Pemerintah dinilai sebaiknya lebih dahulu bangun komunikasi dengan para wajib pajak

Rep: Noor Alfian/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto
Foto: Republika.co.id
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka tujuan pelibatan TNI dalam pengawasan perpajakan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Menurut Utut, kebijakan tersebut harus dipastikan tidak memunculkan penyimpangan maupun rasa takut di kalangan wajib pajak.

“Kalau ini saya tidak bisa sebut Komisi I, kalau ada pandangan saya pribadi. Karena kalau pro dan kontra itu ada di negara yang demokratis. Kalau saya, jelaskan dulu. Saya belum tahu tujuannya, tapi kalau tujuannya untuk yang baik pasti kita dukung,” kata Utut, Selasa. 

Baca Juga

Utut mengaku belum mengetahui secara rinci tujuan kebijakan yang melibatkan TNI dalam kerja sama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tidak membuka peluang terjadinya penyelewengan di lapangan. “Yang paling kita jaga di Republik ini kan moral hazard. Disuruhnya begini, petugasnya menjalankan ada tugas tambahan. Nah ini yang harus kita jaga,” katanya.

Utut juga mengingatkan agar langkah pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara tidak sampai membuat wajib pajak merasa terintimidasi. “Kalau memang pendapatan pajak kita… jangan sampai ini menakutkan bagi wajib pajak,” katanya.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi