REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung meminta Idrus Marham dan Setya Novanto bersikap kooperatif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka harus bisa menjelaskan secara jujur terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah sengketa pemilihan kepala daerah yang melibatkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
“Katakan apa yang diketahu apa yang didengar,” kata Akbar ketika dihubungi Republika, Senin (30/12).
Golkar tidak akan menghalang-halangi kinerja KPK. Akbar menyatakan partainya percaya KPK akan bersikap obyektif dalam setiap proses pemberantasan korupsi. Menurutnya, KPK punya alasan memanggil Idrus dan Setya.
Sampai saat ini Akbar mengaku belum bisa berkomunikasi dengan keduanya. Hal ini karena Idrus tengah berada di luar kota, sedangkan Setya tengah berada di luar negeri. “Saya belum bisa komunikasi dengan mereka,” katanya.
Akbar belum mau berandai-andai soal nasib Idrus dan Setya di KPK. Golkar menyerahkan proses hukum keduanya pada KPK. “Kita belum tahu betul apa yang menjadi alasan pemanggilan. Kita semua menyerahkan semua ke proses hukum,” ujarnya.